REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor pelayanan SIM Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota, rencananya akan dipindahkan. Pelayanan SIM akan berpindah tempat dari semula di Jalan dr Wahidin ke kawasan Blok Office di Kedung Kandang. Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata mengatakan walaupun meski sebatas wacana hal itu sangat serius akan dilakukan .
“Saya sudah kirim surat ke beliau (Wali Kota Malang Mochammad Anton), namun masih belum ada balasan soal tindak lanjutnya,” katanya, Senin (4/1).
Singgamata mengatakan alasan pemindahan tempat pelayanan SIM tersebut untuk lebih meningkatkan pelayanan. Sementara tempat yang lama akan difungsikan untuk pelayanan lainnya. “Kalau tempatnya luas, pelayanan SIM jadi lebih meningkat. Dan tempat yang lama masih belum diputuskan akan digunakan untuk apa, yang jelas pasti bermanfaat,” katanya.
Pemindahan tempat pelayanan SIM menjadi salah satu program satu tahun Singgamata. Ia mengatakan sebelum di pindahkan ke SDM Mabes Polri, pelayanan SIM sudah akan dipindahkan. Karena itu Pelayanan SIM serius dilakukan.