REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Empat orang tersangka pencurian dengan modus membobol tas di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap jajaran kepolisian. Mereka adalah S (22), M (29), A (28, dan H (29).
"Dari tangan tersangka disita delapan buah handphone, dengan uang tunai Rp 200 ribu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (4/1).
Iqbal mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga orang petugas ground holding berinisial A, H dan M (dua sekuriti dan satu orang porter) di salah satu maskapai penerbangan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengaman kan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Selanjutnya, dari tangan tersangka berhasil diperoleh beberapa nama, termasuk S. Dia diduga selama ini bekerjasama melakukan pencurian barang dari bagasi milik penumpang pesawat.
"Pelaku mengakui pada saat handle pesawat mengambil HP BlackBerry Curve warna putih dari dalam bagasi penumpang," kata dia.
Para pelaku diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pencurian dan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Untuk ancaman maksimal selama tujuh tahun.