REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian daerah (Polda) Jambi terus meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Provinsi Jambi. Baik itu sebagai pekerja maupun wisatawan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto di Jambi, Senin (4/1) mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA, dan itu dilakukan agar semua bentuk aktivitas mereka bisa diketahui sehingga tidak merugikan negara. Selama 2015, jumlah WNA yang masuk ke Provinsi Jambi dan dicatat oleh kepolisian mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pendataan pihak kepolisian, selama 2015 tercatat sebanyak 1.791 WNA masuk di Jambi. Sedangkan pada 2014 jumlah mereka hanya ada 1.345 orang.
"Untuk jumlah WNA yang masuk ke Provinsi Jambi memang telah terjadi kenaikkan sebanyak 446 orang atau 33,15 persen. Jika pada 2014 tercatat 1.345 orang kemudian naik menjadi 1.791 orang pada 2015," kata Kapolda Lutfi.
Kepolisian daerah Jambi juga akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA di Jambi, melalui peningkatan kerja sama dengan pihak terkait seperti Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham Jambi.