Ahad 03 Jan 2016 19:15 WIB

Malam Ini Truk Barang dari Lampung Seberangi Selat Sunda

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Maman Sudiaman
Truk
Foto: Republika/ Wihdan
Truk

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah hampir lima hari dilarang masuk Pelabuhan Bakauheni (Lampung) menuju Merak (Banten), truk barang kembali mulai ramai melintas di jalan lintas Sumatera tujuan Bakauheni, Ahad (3/1) petang. Truk-truk ini akan menyeberang pada Ahad malam atau Senin (4/1) dini hari.

Pantauan Republika.co.id di jalinsum ruas Tegineneng, Kabupaten Pesawaran hingga Kota Bandar Lampung, Ahad (3/1) petang, kendaraan truk bermuatan barang dari arah Palembang, Sumatera Selatan, mulai ramai memasuki jalinsum wilayah Lampung. Pergerakan truk melintas terpantau sejak pagi hingga petang.

Sedangkan arus kendaraan truk yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni memasuki kota Bandar Lampung, masih terlihat sepi. Truk-truk yang melintas hanya angkutan dalam kota, atau antarprovinsi di Sumatera. Aparat Polsek Tegineneng, terpaksa mengatur arus lalu lintas di pertigaan jalinsum menuju Metro dan Bandarjaya.

Menurut Kardi, supir truk angkutan barang jadi asal Jambi, setelah sempat beristirahat di penginapan, ia melanjutkan perjalanan menuju Bakauheni untuk menyerang hingga ke tujuan Banten. "Sebenarnya hari ini masih dilarang, tapi kalau sudah malam siapa tahu sudah boleh masuk kapal," katanya.

Fahri, sopir truk asal Kotabumi, Lampung, mengaku menjalankan truknya menuju Bakauheni, karena sudah terlalu lama tidak jalan. Sedangkan jadwal mengantar barang sudah telat satu hari. "Kami harus menyeberang malam ini, karena sudah telat sehari," ujarnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 48 Tahun 2015 tentang Larang Beroperasi Kendaraan Angkutan Barang (Truk) mulai 30 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada liburan akhir tahun. Kendaraan truk barang nonsembako dari Sumatera dilarang masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung. 

Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Idrus Effendi, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Lampung untuk melakukan pencegatan truk barang melintas di Pelabuhan Bakauheni pada hari-hari tersebut. 

Menurut dia, larangan truk melintas pada akhir tahun ini baru terjadi pada tahun ini. Sebelumnya, larangan truk melintas dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung) - Merak (Banten) diberlakukan pada puncak arus mudik Lebaran. "Ini antisipasi kemacetan arus lalu lintas," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement