Ahad 03 Jan 2016 15:06 WIB

Balawista Palabuhanratu Pasang Larangan Berenang di Kawasan Rawan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Pantai Palabuhanratu, Sukabumi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pantai Palabuhanratu, Sukabumi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan rambu larangan untuk berenang akan dipasang di sepanjang bibir pantai obyek wisata di selatan Kabupaten Sukabumi. Pemasangan rambu di kawasan rawan ini diperlukan untuk mencegah kasus wisatawan tenggelam.

Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada momen liburan sejak 24 Desember 2015 hingga 2 Januari 2016 terdapat sebanyak delapan kasus kecelakaan laut dengan 27 orang korban. Rinciannya, sebanyak satu orang meninggal dunia dan 26 orang lainnya berhasil diselamatkan.

Ke depan, untuk mencegah kasus tenggelam akan dipasang rambu larangan berenang di sejumlah titik rawan, ‘’ ujar Sekretaris Balawista Palabuhanratu, Yanyan Nuryanto kepada Republika.co.id, Ahad (3/1). 

Rencana ini sudah mendapatkan dukungan dari Pemkab Sukabumi. Rambu larangan tersebut Yanyan mengatakan, diperlukan untuk memberikan informasi kepada pengunjung yang datang ke obyek wisata pantai di Sukabumi. Titik yang akan dipasang larangan ini diperkirakan berkisar antara 30 hingga 40 titik.

Yanyan mengatakan selain pemasangan rambu, Balawista juga meminta agar pengunjung bermain di sekitar kawasan yang ada penjaga pantainya. Hal ini untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan laut.

Yanyan mengatakan, kasus kecelakaan laut pada momen liburan Natal dan Tahun Baru rata-rata terjadi di Pantai Karanghawu Kebon Kalapa. Di mana, di kawasan tersebut ada 24 korban tenggelam. Sementara titik lainnya di Pos Sunset Karangpapak.

Menurut Yanyan, di lokasi kejadian kecelakaan sebenarnya telah ditempatkan petugas gabungan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung. Namun, kecelakaan tetap terjadi dan kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi petugas gabungan.

Balawista Palabuhan Ratu, Yanyan mengatakan, menerjunkan sebanyak 107 orang petugas untuk bertugas di 14 pos penjagaan. Mereka ditempatkan di sejumlah lokasi mulai Palabuhanratu, Karanghawu, Minajaya, Ujunggenteng, dan Cibangban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement