Ahad 03 Jan 2016 15:05 WIB

Jabar Siapkan Perda Perlindungan Kaum Nelayan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Maman Sudiaman
Nelayan
Foto: Eric Ireng/Antara
Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menurut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi, Raperda yang diusulkan oleh Gubernur ini kemungkinan akan di bahas pada 2016 nanti. Namun, sebelumnya terlebih dahulu melalui tahapan dan prosedur sesuai dengan aturan tata tertib DPRD Jabar.

Ineu menilai, Raperda perlindungan dan pemberdayaan ini sangat baik. Karena,  nelayan di Jabar sebagian besar adalah nelayan tradisional. Apalagi, potensi kelautan di Jabar juga sangat banyak. Sehingga, membutuhkan pemberdayaan dan perlindungan.

Usulan ini juga, kata dia, telah disampaikan pada Paripurna agar mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan. Kemudian, nantinya akan dilakukan pembahasan oleh komisi terkait atau dengan pembentukan Pansus. “Raperda ini akan segera kami bahas tahun ini agar poin-poin penting bisa dirumuskan sampai menjadi Perda," kata Ineu.

Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, para nelayan di Kawasan Desa Cimanuk-Jabar Selatan meminta untuk dibuatkan dermaga. Agar, kapal-kapal besar bisa berlabuh di sekitar kawasan Desa Cimanuk tersebut. Sehingga, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi lebih luas. 

Aher mengatakan, untuk membangun dermaga diperlukan beberapa tahapan. Salah satunya, perlu dibuat terlebih dahulu pemecah ombak. Untuk itu, pada tahun ini Pemerintah Provinsi pun akan menganggarkan anggaran hingga Rp 38 miliar untuk membangun pemecah ombak di kawasan tersebut. Sebelumnya, Aher pun secara simbolis memberikan bantuan berupa 15 ton beras kepada masyarakat Desa Cimanuk terutama para nelayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement