Ahad 03 Jan 2016 09:48 WIB

106 Kasus Pidana 2015 di Sukoharjo Belum Tuntas

Rep: edy setiyoko/ Red: Muhammad Subarkah
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: Reuters
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Jajaran Polres Sukoharjo musti kerja ekstra memasuki tahun kerja 2016. Masalahnya, masih banyak 'PR' alias pekerjaan rumah penanganan kasus tindak pidana yang harus dituntaskan.

Berdasar catatan Polres Sukoharjo, memasuki tahun kerja 2016 ini masih memiliki 106 kasus tindak pidana yang belum terselesaikan. Dari 397 kasus tindak pidana selama 2015, 291 sudah behasil disidangkan. Sedang sisanya, sekitar 27 persen ditarget selesai tahun kerja 2016 ini.

Menurut Kapolres AKBP Andy Rifai, dari 106 kasus yang belum diselesaikan, tidak semua kasus dilaporkan pada awal tahun. Ada yang pada bulan-bulan akhir tahun. Sehingga masih membutuhkan pendalaman lagi. Dan, polisi mentarget selesai 2016 ini.

Dari 397 kasus tindak pidana selama 2015, ada beberapa kasus yang cukup menyita perhatian publik. Hingga saat ini masih belum terselesaikan. Seperti, kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur dengan terlapor atas nama Raja Keraton kasunanan Surakarta, Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabei.

Selain itu, sejumlah kasus perampokan, pencurian dan pembunuhan yang terjadi menjelang akhir tahun 2015, juga masih dilakukan pendalaman. Kepolisian Resor Sukoharjo berkomitmen untuk menyelesaikan secapatnya kasus yang ada tanpa tebang pilih. Sehingga tidak terjadi banyaj tunggakan perkara.

Semua kasus menjadi prioritas. Jadi, tidak ada kasus yang tidak dikerjakan. Semua baik yang menyangkut anggota polisi sekalipun, akan diproses. Polres berjanji menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement