Sabtu 02 Jan 2016 19:45 WIB

Polisi Dalami Motif Warga Salatiga Tanam Ganja

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Negara Bagian Victoria akan menjadi yang pertama di Australia melegalkan tanaman ganja untuk pengobatan.
Foto: abc
Negara Bagian Victoria akan menjadi yang pertama di Australia melegalkan tanaman ganja untuk pengobatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Kapolres Salatiga, AKBP Yudo Hermanto membenarkan adanya pengungkapan warga Kota Salatiga yang menanam tanaman ganja oleh anggotanya.

Yudo yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima informasi warga pohon mencurigakan yang tumbuh di belakang rumah di daerah Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. (Baca: Seniman Tanam Ganja Diringkus Polisi)

Anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dicurigai dan mendapati puluhan pohon ganja.

"Setelah kita datangi ternyata di lokasi ternyata benar ada 24 pohon ganja siap panen dan 14 batang kecil yang masih disemai," jelasnya, Sabtu (2/1).

Sebanyak 24 batang pohon ganja itu, katanya, rata-rata telah berumur enam bulan. Ia juga menegaskan temuan ini  bukan ladang, namun pohon ganja ini sengaja ditanam dalam pot.

Pemilik pohon langsung digelandang polisi dan puluhan pohon Ganja ini srlanjutnya diamankan di Mapolsek Tingkir untuk keperluan penyidikan.

Kini, lanjutnya, tersangka masih dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan sementara, tanaman ganja ini untuk dikonsumsi sendiri. "Meski demikian, polisi tetap mendalami pengakuan ini," tegas Yudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement