REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keterlibatan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam kasus penyalahgunaan narkoba perlu ditindaklanjuti dengan strategi konseling.
Pengamat Kepolisian dan Dosen Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Bambang Widodo Umar menyatakan perlu ada bimbingan dan konseling di setiap setiap kantor kepolisian.
Menurut Bambang, agar tidak terlibat kasus narkoba pimpinan polisi perlu memikirkan beban tugas anggotanya, sehingga beban tugas tersebut seimbang dengan kemampuan mereka. Jadi, kata dia, pimpinan Polri tidak hanya melakukan penindakan saja, tapi harus memikirkan adanya keseimbangan.
“Bagaimana mengatur keseimbangan? harus ada guidance and counseling, harus ada psikolog di setiap Polres katakanlah untuk memberikan konsultasi kepada setiap anggota yang ada,” kata Bambang, Sabtu (2/1)
Bambang menambahkan, saat anggota polisi merasa mulai stres dan saat merasa hatinya perlu konsultasi, pimpinan polisi tidak bisa begitu saja menugasi anggota secara sembarangan karena dapat berdampak pada pemakaian narkoba.
Menanggapi 22 polisi yang terlibat kasus narkoba di Jambi belum lama ini, Bambang menyatakan masih banyak polisi di daerah-daerah lain yang terlibat kasus yang sama. “Di daerah-daerah lain saya kira masih ada, karena kondisi dinamika pembangunan ini memungkinkan pekerjaan polisi sangat berat,” ujarnya.
Menurut Bambang, selama ini masalah keamanan di Indonesia hanya dipertanggung jawabkan kepada Polri saja. Padahal, kata dia, keamanan tidak cukup hanya ditanggulangi Polri atau tidak cukup ditanggulangi hanya dengan hukum saja, sehingga perlu perencanaan pembangunan yang baik.
“Kalau perencanaan pembangunan tidak baik, dan menimbulkan efek-efek negatif kepada masyarakat, akhirnya polisi hanya sebagai alat pemadam kebakaran saja. Ini pemerintah harus memikirkan mulai sekarang ini,” ucapnya.