Jumat 01 Jan 2016 21:03 WIB

Pemkot Depok Siapkan Dana Rp 2 Miliar Tiap Kelurahan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan penghitungan suara dalam pemilihan Wali Kota Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12).
Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan penghitungan suara dalam pemilihan Wali Kota Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ada kabar baik untuk 63 kelurahan yang ada di Kota Depok. Pada tahun 2016 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan pagu dana prioritas sebesar Rp2 miliar yang dapat dialokasikan saat pelaksanaan Musrenbang di setiap kelurahan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hardiono, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/1/). 

Hardiono menerangkan, pagu dana prioritas yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkot Depok terhadap kelurahan. "Kami menyiapkan dana pagu sebesar Rp 2 miliar pada 63 kelurahan yang ada di Kota Depok dengan harapan mereka dapat maksimal dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Hardiono mengungkapkan dari dana pagu tersebut, setiap kelurahan diminta untu membuat usulan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Bappeda. Kegiatan tersebut antara lain dalam bidang infrastruktur, bidang ekonomi, serta bidang sosial budaya dan pemerintahan.

Dari ketiga bidang usulan kegiatan tersebut, Hardiono menekankan  agar dana Rp 2 miliar yang ada untuk bidang ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan wajib dialokasikan dalam anggaran minimal Rp 300 juta. Sementara sisanya dipersilahan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kami menyerahkan seluruhnya pada kelurahan untuk mengaturnya," jelasnya.

Menurut Hardiono, semakin besarnya anggaran untuk kelurahan, hal ini akan semakin mendukung pembangunan. "Diharapkan. Kelurahan mempunyai cukup anggaran untuk melakukan inovasi dan pembangunan," harap Hardiono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement