REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat telah terjadi 283 kasus kebakaran pasar di seluruh Indonesia. Ini adalah angka yang cukup mengejutkan. Pasalnya angka tersebut jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan angka tersebut adalah rekor kebakaran pasar terbanyak sepanjang Republik ini berdiri. “Tentu ini patut disayangkan karena yang tergambar jelas dari angka tersebut adalah minimnya perlindungan dan daya antisipasi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya, Jumat (1/1).
Menurutnya, manajemen pengelolaan pasar yang masih jauh dari kata layak adalah penyebab utamanya. Abdullah berharap apa yang terjadi pada 2015 ini tidak terulang di 2016.
Selain kebakaran, penggusuran pasar tradisional juga masih menjadi momok mengerikan. Pemerintah daerah acapkali mengedepankan logika kotor tersebut untuk sekadar memindahkan atau mengusir pedagang dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya. “Cara pikir ini menunjukan masih banyaknya pemimpin di daerah yang hanya memandang pedagang pasar sebagai objek dari pembangunan bukan sebagai subjek,” kata dia.
Menurut Abdullah, hulu dari permasalahan tersebut adalah cara pikir yang salah dalam memandang pasar tradisional. Pola komunikasi yang satu arah, lebih memberikan karet merah kepada pemilik modal hingga menghalalkan segala cara dan menabrak aturan yang berlaku sering kali dilakukan pemerintah daerah yang mengakibatkan pedagang pasar selalu terusir dari tempat mereka berdagang.
DPP IKAPPI menyatakan akan terus melakukan perawatan atas segala bentuk perampasan hak para pedagang. Mereka masih tetap berada dalam garis juang melawan logika kotor penggusuran pasar.
Baca juga: Jokowi: Kebangetan Menterinya Jika Target 20 Juta Wisman tak Tercapai