REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas Kepolisian Resor Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis (31/12) malam menangkap warga yang ketahuan membawa senjata tajam saat melintas di jalan protokol di wilayah ibu kota kabupaten itu.
Warga yang membawa senjata tajam itu ditangkap di jalur hendak menuju monumen Arek Lancor Pamekasan. Petugas mencegat yang bersangkutan di tengah jalan dan menggeledahnya.
"Ayo kita bawa ke kantor," perintah Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sarpan kepada sejumlah personel polisi setempat.
Adanya warga yang diketahui membawa senjata tajam pada malam pergantian Tahun Baru 2016 itu merupakan salah satu kasus yang ditemukan polisi setempat.
Selain kepemilikan senjata tajam, perayaan pergantian malam tahun baru di Pamekasan juga diwarnai dengan tabrakan sepada motor, yakni antara sepeda motor Vixion dengan Vario.
(baca: Jelang Tahun Baru, Gedung Pencakar Langit di Dubai Terbakar)
Tabrakan terjadi di Jalan Raya Jalmak, sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian ini arus lalu lintas di Jalan Raya Jalmak semakin padat dan sempat lumpuh total.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan mengimbau agar warga tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor.
Namun imbauan itu tidak diindahkan, bahkan banyak pemuda dan pemudi dari pelosok desa datang ke kota Pamekasan dengan mengendarai kendaraan bermotor bersuara nyaring.
Mereka juga berkonvoi dengan menggunakan pakaian ala pocong, bahkan beberapa di antaranya mengecat tubuhnya hingga separuh badan.