Kamis 31 Dec 2015 11:20 WIB

280 Orang Terjaring Operasi Prostitusi di Jambi

Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 280 orang terjaring operasi prostitusi di Kota Jambi selama tahun 2015, yang merupakan upaya pemerintah menegakkan Perda No 02 tahun 2014 tentang tindakan prostitusi dan asusila di kota itu.

"Dalam penegakan Perda tersebut, selama tahun 2015 kita menjaring 280 orang diberbagai tempat yang tidak terikat dengan perkawinan sah," kata Kasat Pol PP Kota Jambi Irwansyah di Jambi, Kamis (31/12).

Dia mengatakan, dari 280 orang yang terjaring tersebut, setelah melalui pemeriksaan maka semuanya sudah keluar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan sebanyak 21 orang diantaranya sudah disidang di Pengadilan Negeri Jambi.

"Sudah ada lima kali persidangan dan dari 21 orang itu sudah divonis oleh manjelis hakim diantaranya denda antara Rp 250 ribu sampai dengan Rp 5 juta dan juga ada yang divonis hukuman kurungan penjara," katanya menjelaskan.

Sementara untuk pelaku lainnya yang tidak cukup bukti, kata Irwasnyah diserahkan kepada pihak Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pembinaan.

Selain operasi prostitusi, Pemkot Jambi juga melakukan operasi yustisi yang dilakukan sebanyak 21 operasi yang menjaring 210 orang, diantaranya 130 pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah berlangsung dan 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran di pusat perbelanjaan.

Sementara itu, pada tahun 2016 mendatang, Irwansyah mengatakan, pihaknya akan lebih mengintensifkan operasi dengan sasaran yang lebih luas lagi yang sekiranya menganggu ketertiban umum.

"Kedepan kita akan melakukan penertiban lalu lintas seperti alih fungsi kendaraan yang dijadikan untuk berniaga dibahu jalan," kata Irwansyah menjelaskan.

Sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan perdagangan dikawasan yang memang sudah diperbolehkan sehingga tidak menganggu ketertiban umum.

"Silahkan berjualan, tapi tidak mengangu ketertiban umum dan jika ditemukan hal demikian, masyarakat silahkan melapor ke kami dan akan kami tindak lanjuti," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement