Kamis 31 Dec 2015 08:07 WIB

Kejagung Bicara Rencana Eksekusi Mati Tahap III

Petugas keamanan bersiaga jelang eksekusi mati narapidana di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (4/3).
Foto: Antara
Petugas keamanan bersiaga jelang eksekusi mati narapidana di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III menunggu pulihnya perekonomian nasional. Jaksa Agung HM Praseto mengatakan, eksekusi mati berikutnya menunggu penyelesaian persoalan perekonomian nasional.

"Pulihnya ekonomi nasional," ujarnya Rabu (30/12).

Kendati demikian, ia memastikan pelaksanaan eksekusi tahap III tetap akan dilaksanakan sembari menunggu waktu yang tepat. Eks politikus Partai Nasdem itu menyebutkan sepanjang 2015 telah mengeksekusi 14 terpidana mati.

Tahap pertama dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2015 terhadap enam terpidana mati di Nusakambangan, Jawa Tengah dan Mako Brimob, Boyolali. Keenam terpidana itu, Tommi Wijaya (WN Belanda), Rani Andriani (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), dan Marcho Archer Cardoso Moreira (WN Brasil). Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam, dan Daniel Enemuo alias Diarrsaouba (WN Nigeria).

Tahap kedua dilaksanakan di Nusakambangan pada Rabu, 29 April 2015 terhadap delapan terpidana mati. Delapan terpidana mati itu, Rodrigo Gularte (WN Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria, dan Martin Anderson alias Belo (WN Ghana).

Juga MGS Zainal Abidin bin MGS Mahmud Badarudin (WNI), Rahem Agbaje Salami Cardova (WN Republik Cardova), Myuran Sukumaran (WN Australia) dan Andrew Chan (WN Australia).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement