Kamis 31 Dec 2015 07:10 WIB

Tahun Baru, Wisatawan Dilarang Berenang di Pesisir Pantai Selatan

Tenggelam di laut (ilustrasi).
Foto: Antara
Tenggelam di laut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melarang wisatawan yang menikmati Tahun Baru 2016 berenang di pesisir pantai selatan karena tinggi gelombang berpotensi mencapai 3,5 meter.

"Kami mengimbau wisatawan tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai selatan untuk mencegah kecelakaan laut," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Banten, Rabu.

Berdasarkan laporan dari BMKG Banten, selama sepekan ke depan cuaca di pesisir pantai selatan memburuk karena ada tekanan rendah di Perairan Samudera Hindia. Ketinggian gelombang berpeluang mencapai 3,5 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam. Tiupan angin bergerak dari tenggara dengan jarak pandang antara empat sampai enam kilometer.

Dengan demikian, kata dia, kondisi pantai selatan sangat berbahaya jika pengunjung wisata berenang.

"Kami minta wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi," katanya.

(baca: Malam Tahun Baru Tol Bali Mandara Gunakan Pembayaran Elektronik)

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.

Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.

BPBD melarang pengunjung berenang di sekitar Pantai Ujungkulon, Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Sukahujan, Cihara, Bayah, Ciantir dan Sawarna berbahaya bagi wisatawan.

Pihaknya juga menyampaikan surat peringatan cuaca buruk pada BMKG Banten, Polsek, Kesyahbandaran, TPI, petugas pengamanan pantai, pemilik hotel dan restoran.

"Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement