Rabu 30 Dec 2015 21:08 WIB

Polresta Medan Larang Pesta Kembang Api

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Tahun baru
Foto: Antara
Tahun baru

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Demi menjaga kenyaman dan keamanan saat perayaan malam tahun baru 2016, Pemerintah Kota Medan melarang pesta kembang api di Kota Medan. Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto pun menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk pesta kembang api.

"Banyak yang protes ke Polresta Medan karena terlalu banyak memberikan izin perayaan pesta akhir tahun. Di sejumlah lokasi sering diadakan pesta kembang api. Kami minta Polsek-Polsek untuk mengantisipasinya, kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Rabu (30/12).

Mardiaz mengatakan, suara ledakan kembang api dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti jatuhnya korban akibat penyakit jantung. Namun, ia mengaku, pihaknya tidak bisa mengenakan tindak pidana bagi masyarakat yang tetap menggelar pesta kembang api.

"Berbeda jika akibat kembang api itu mengenai orang lain dan dia membuat laporan. Kalau seperti itu penyelenggaranya bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Sebanyak 1.502 petugas dikerahkan untuk mengamankan malam pergantian tahun, Kamis (31/12). Dari jumlah tersebut, 1.050 di antaranya merupakan personel Polresta Medan dengan didukung personel Polda Sumut, TNI dan aparat Pemkot Medan.

Pada malam tahun baru nanti, Polresta Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah jalan dan menyiapkan jalur alternatif. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan panjang atau penumpukan kendaraan.

Selain itu, 40 personel Satlantas Polresta Medan juga akan mengamankan jalur Medan menuju lokasi wisata Berastagi, Karo. Para personel ini akan mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di sana. Satu unit alat berat disiagakan di jalur Medan-Berastagi untuk mengantisipasi longsor yang sering terjadi pada lintasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement