Selasa 29 Dec 2015 19:09 WIB

Kemenpora: Ahok tak Bisa Lepas Tangan Soal Wisma Atlet Kemayoran

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa begitu saja lepas tangan dalam pembangunan Wisma Atlet Kemayoran untuk Asian Games 2018.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto menegaskan, pembangunan salah satu infrastruktur utama penyelenggaraan Asian Games 2018 itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintahan ibu kota.

"Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama) nggak bisa begitu saja (lepas tangan)," katanya di Kemenpora, Jakarta, Selasa (29/1).

Juru Bicara Kemenpora itu menjelaskan, sejak awal disetujuinya Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games ke-18, Pemprov DKI Jakarta sudah sepakat soal kewajiban pembangunan Kampung Atlet untuk para peserta hajatan olahraga multievent terbesar di Benua Asia tersebut.

Kewajiban itu, diterangkan Gatot ada dalam penandatangan Kontrak Tuan Rumah (HCC) pada September lalu. Kesepakatan antara Indonesia dengan Komite Olimpiade Asia (OCA) itu menyetujui DKI Jakarta dan Palembang (Sumatera Selatan) menjadi tuan rumah utama pesta olah raga masyarakat Asia tersebut.

Kata sepakat dalam kontrak tersebut, mengharuskan dua provinsi utama penyelenggara Asian Games menyiapkan kamp konsentrasi pada atlet dan tim.

"Jadi itu (pembangunan wisma atlet) masih tetap tanggung jawab (Pemprov) DKI Jakarta. Sama seperti yang ada di Palembang. Menjadi tanggung jawab sana (Pemprov Sumsel)," ujarnya.

Meskipun, Gatot menjelaskan, sampai hari ini masih ada beberapa kendala soal rencana pembangunan tersebut, akan tetapi ditegaskan dia, pengalihan tanggung jawab dari DKI Jakarta tersebut tak seharusnya dilakukan.

"Kalau mau mundur (dari tanggung jawab) ya sampaikan surat resminya saja ke pemerintah pusat. Biar kami (Kemenpora) juga tahu," ucapnya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan, rencana pembangunan Wisma Atlet Kemayoran sudah bukan lagi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupura) sudah mengambil alih proyek pembangunan tersebut.

(Baca: Disindir JK Soal Pembangunan Wisma Atlet, Ahok: Tanahnya Ada Enggak?)

Padahal, seperti yang pernah dia sampaikan juga, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan tender bentuk rencana pembangunannya. Ahok, pun juga pernah menyampaikan kesanggupan DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan di lahan seluas hampir 10 hektare tersebut untuk suksesi ibu kota sebagai tuan rumah utama Asian Games.

Akan tetapi, sampai hari ini pembangunan wisma atlet urung dibangun. Belakangan,Ahok menyalahkan DPR RI yang menolak hibah lahan tersebut dari Kemensetneg kepada Pemprov DKI Jakarta.

Lahan Wisma Atlet Kemayoran itu memang inventaris negara di bawah kuasa Kemensetneg. Komisi II DPR sebagai mitra kerja Kemensetneg menolak rencana pengalihan kepemilikan lahan milik negara ke Pemprov DKI Jakarta.

Komisi Bidang Pemerintahan itu lebih setuju jika lahan tersebut tetap milik Kemensetneg namun dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Gatot pun menambahkan, persoalan wisma atlet, sampai hari ini, seluruh kementerian terkait Asian Games 2018 masih tetap pada rencana semula. Yaitu, menghibahkan lahan tersebut ke Pemprov DKI Jakarta, meskipun tanpa persetujuan dari DPR RI.

"Dan pembangunannya tetap menjadi tanggung jawab (Pemprov) DKI (Jakarta)," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement