REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepala Desa Padawaras mengungkap polisi gadungan yang sudah dua hari bermalam di desanya. Polisi gadungan tersebut bermakaud menunggu pacarnya di Kampung Cikatulampa, Desa Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi mengatakan, awalnya ada laporan dari warga sekitar bahwa di rumah salah seorang warga ada tamu yang mengaku sebagai polisi. Ia telah menginap di rumah orang tua pacarnya di Kampung Cikatulampa selama dua malam untuk menunggu kedatangan pacarnya dari Bogor.
Menurut informasi, tamu tersebut telah berpacaran dengan anak dari si pemilik rumah yang ia tinggali. "Saya tanya pak RT setempat itu tamu sudah dua malam menginap ada laporannya enggak," kata Yayan kepada Republika.co.id, Selasa (29/12).
Yayan menjelaskan, RT setempat belum mendapatkan laporan apa-apa. RT juga tidak berani menanyai tamu yang mengaku seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Akan tetapi, sebagai kepala desa, Yayan mengaku memberanikan diri menghampirinya.
"Saya mencoba memberanikan diri datang sendiri lalu yang punya rumah pun menyambut dengan ramah sambil menanyakan maksud dan tujuan saya," kata Yayan.
Yayan kemudian menceritakan maksud kedatangannya untuk silaturahmi dengan polisi yang akan menjadi calon menantu pemilik rumah. Kemudian, polisi tersebut memperkenalkan diri dan mengaku berpangkat AKP. Ia mengaku sebagai AKP Asep yang bertugas di Aceh.
Yayan memberanikan diri meminta KTP polisi tersebut. "Saya kaget soalnya di KTP tercatat seorang wiraswasta bukan polisi," kata Yayan.
Kemudian Yayan membuat sebuah rencana dalam waktu singkat. Polisi gadungan tersebut diajak ngobrol. Padahal Yayan sudah mengirim pesan SMS ke polisi setempat untuk meminta bantuan. Setengah jam kemudian polisi datang dan langsung mengintrogasi polisi gadungan tersebut.
Yayan menegaskan, ternyata benar polisi yang menginap di desanya terbukti polisi gadungan. Kemudian petugas polisi membawanya ke Polsek Cipatujah pada Selasa (29/12) sore. Polisi gadungan tersebut kini sedang diperiksa.