Selasa 29 Dec 2015 08:03 WIB

Aher: Izin Penambangan Batu Akik Mudah

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan menyatakan izin untuk penambangan batu akik akan mudah dikeluarkan selama memenuhi persyaratan. Persyaratannya sederhana, peduli terhadap kelestarian lingkungan.

"Izin akan dikeluarkan sepanjang memenuhi perizinan, sepanjang pro lingkungan," kata Heryawan usai peresmian batu akik untuk PON XIX/2016 Jabar di Pendopo, Kabupaten Garut, Senin (28/12).

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar sebagai pemberi izin akan lebih mudah mengeluarkan izin penambangan untuk batu akik, dibandingkan penambangan lainnya. Menurut dia, batu akik lebih cenderung memperhatikan kondisi lingkungan, berbeda dengan penambangan batu dan pasir cenderung aktivitasnya dilakukan sembarangan.

Baca: Pengusaha Tahu Ini Kerja Sampingannya Edarkan Uang Palsu

"Para penambang batu akik ini tidak seperti batu kali, galian c, kalau galian c kadang-kadang sembarangan," katanya.

Ia menambahkan, penambang batu akik terkesan lebih hati-hati saat menambangnya dengan memperhatikan kondisi lingkungan. "Kalau batu akik lebih pro lingkungan, oleh karena itu sangat mudah untuk mendapatkan izin," katanya.

Sementara itu, Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah di Jabar yang masyarakatnya melakukan penambangan batu alam untuk dijual. Batu alam seperti batu akik tersebut diproduksi oleh perajin dijadikan batu cincin dan liontin yang menarik.

Baca juga: Tifatul Sembiring: Hukum Tegas Produsen Terompet Sampul Alquran

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement