REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang berharap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan mereka yang terimbas pembanguan jalur Kereta Api cepat Bandara Soekarno-Hatta lekas terselesaikan. Warga ingin segera ada jaminan untuk melanjutkan hidup di lokasi lain.
Salah seorang warga Batusari, Sanjaya (40 tahun) mengungkapkan masih ada beberapa warga di sekitar kawasan tempat tinggalnya yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan karena masih harus melengkapi dokumen lahan maupun menelusur status tanah masing-masing.
"Ada yang memang tanah milik sendiri, ada pula hibah atau warisan dari keluarga. Proses pelengkapan dokumen jalan terus, tinggal menanti kapan diserahkan ganti ruginya. Bagi kami, lebih cepat diserahkan akan lebih baik," tegasnya ketika dihubungi Republika, Senin (28/12).
Warga lain yang ditemui Republika, Senin, (29/12), Maya (40) pun mengakui pentingnya pembayaran ganti rugi dengan segera. Sebab, rumah beserta tanah miliknya tidak seberapa luas. Ganti rugi yang nanti diterima akan langsung diperhitungkan untuk mencari lahan baru.
"Rumah saya yang terkena pembangunan memang bukan rumah yang ditinggali keluarga untuk menetap. Meski ganti rugi diperkirakan tidak besar, saya harap tidak mengalami rugi. Rumahnya belum lima tahun selesai dibangun," ungkapnya.