Senin 28 Dec 2015 20:51 WIB

Konvoi Tahun Baru Diperbolehkan, Tapi ...

Rep: c21/ Red: Andi Nur Aminah
Konvoi skuter nampak menghiasi jalanan ibukota.
Foto: Arief Wahyudi - Warriors Jakarta
Konvoi skuter nampak menghiasi jalanan ibukota.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian memperbolehkan konvoi motor untuk menyambut Tahun Baru 2016. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan kalau berjalan-jalan untuk memeriahkan Tahun Baru diperbolehkan. "Tapi kalau melakukan kebrutalan dan tindakan kriminalitas, kami akan turunkan pasukan besar," tegas Krishna, Senin (28/12).

Krishna mengimbau agar geng motor jangan berani macam-macam karena tindakan tegas akan dilakukan. Kalau sampai tertangkap, dia menegaskan pelaku akan ditindak pidana dan tidak ada penangguhan. 

Itu dilakukan agar masyarakat merasa aman dan tenteram menyambut kemeriahan Tahun Baru 2016. Memang himbauan tersebut bukan tanpa sebab, karena beberapa minggu yang lalu, terpatnya Ahad (13/12), sekitar 500 pengendara motor memaksa masuk melewati Jalan Tol Pintu Ancol Timur. Padahal mereka telah dicegat oleh sejumlah Petugas Jalan Raya (PJR), namun tidak dihiraukan.

Selain itu, Krishna juga menambahkan jajarannya akan menjaga sejumlah minimarket yang buka 24 jam. Mereka yang memantau bisa dari Binmas, Sabhara, Patroli, Polres, sampai Polsek. "Kita rapatkan nanti untuk detailnya," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement