REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang pelaku pencurian tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda motor di Kp.pasar lama Rt.02/21 Ds Segara jaya Kec. Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Ahad (27/12) pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, tidak hanya babak belur dipukuli warga, Iqro Putra (18 tahun) kini harus mendekam di jeruji besi.
Kapolsek Tarumajaya AKP James Silitonga mengatakan, pelaku tidak beraksi sendirian. "Saat dipergoki korban, rekan pelaku berhasil melarikan diri," kata AKP James Silitonga, Senin (28/12) pagi.
Kejadian bermula saat kedua pelaku melintas di lokasi kejadian. Disana keduanya melihat motor Kawasaki ninja berwarna hitam milik korban Miftah Tulah (18 tahun) terparkir di depan rumah saksi bernama Muzaki (19 tahun). Karena saat itu sudah larut malam dan situasi sepi, hal itu dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk melakukan aksinya.
Pelaku bernama Bram (19 tahun) kemudian mencoba menaiki kendaraan sepeda motor milik korban. Saat mencoba menggerakkan, ia mendapati stang motor tersebut tidak terkunci stang. Kemudian keduanya diam-diam membawa kabur motor dengan Bram yang masih pada posisi di atas motor, sementara Iqro mencoba mendorong motor tersebut agar jauh dari depan rumah korban.
Namun, pada saat akan dinyalakan, perbuatan pelaku diketahui oleh korban dan saksi yang keluar dari rumah. Keduanya lalu mengejar dan meneriaki perbuatan pelaku tersebut. Pelaku yang panik melihat korban dan warga yang mengejar, langsung meninggalkan motor dan kabur secepat mungkin.
"Satu pelaku berhasil tertangkap dan dikeroyok warga," kata James.
Pada saat yang bersamaan terdapat opsnal reskrim yang sedang patroli di lokasi. Petugas lalu segera mengamankan pelaku Iqro, sementara Bram berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain sepeda motor Kawasaki Ninja, satu unit STNK beserta kunci kontaknya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu rekan Iqro yang menjadi DPO.
"Kami sudah mengantongi ciri-ciri tersangka," kata James.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Tarumajaya guna proses penyidikan lebih lanjut.