REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, aparat pemerintahan dan BKSDA menangkap seorang pelaku pembalakan liar yang beroperasi di kawasan Cagar Alam Panua, Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Kepala Resort Cagar Alam Tanjung Panjang dan Panua, Tatang Abdulah mengatakan, pelaku ditangkap saat baru selesai menebang pohon dengan alat sensor dua unit. Jenis pohon yang ditebang tersebut dikenal sebagai kayu biluango oleh warga setempat dan biasanya diolah menjadi kayu papan.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Marisa dan barang buktinya berupa kayu telah kami musnahkan di Tempat Kejadian Perkara," katanya saat ditemui di Pos Cagar Alam Panua.
Ia mengungkapkan, tersangka adalah warga Karya Baru dan sudah mengakui perbuatannya, namun pihaknya mencurigai aktivitas pembalakan tersebut merupakan bagian dari perusahaan kayu.
Menurutnya, pada bulan Desember sebenarnya tak ada jadwal operasi. Namun pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pembalakan liar yang dilakukan besar-besaran.
Kawasan Cagar Alam Panua sendiri merupakan habitat sejumlah hewan endemik Sulawesi seperti Burung Maleo, Julang Sulawesi, dan Monyet Hitam Sulawesi.