Sabtu 26 Dec 2015 03:35 WIB

Tega! Hamil Tiga Bulan Malah Dipukuli Kekasih

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang pengamen jalanan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Anggiat Feri Sinaga (29 tahun) tega menganiaya kekasihnya sendiri yang sedang mengandung cabang bayi berusia tiga bulan.  Pelaku menolak bertanggung jawab meski sudah menghamili korban hingga tega memukuli sang pujaan hati.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur mengkonfirmasi tersangka yang ditangkap polisi di sekitar lampu merah Perdana, Cibitung merupakan Feri. Sedangkan sang kekasih yang menjadi korban pemukulan adalah seorang karyawati swasta, NA (28). 

Makmur menceritakan kronoligis kejadian berawal saat korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggung jawaban di Jalan Alteri Tool Cibitung, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12). "Korban akhirnya bertemu pelaku, tapi pelaku bukannya bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi malah korban dianiaya," ujar Makmur, Jumat (25/12).

Ia menjelaskan pelaku ternyata sudah berulang kali berhubungan badan dengan korban. Alhasil sampai saat ini korban sudah hamil tiga bulan sebagai buah cinta keduanya. Makmur mengatakan pelaku dan korban telah menjalin hubungan percintaan sekitar enam bulan.

"Korban dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kening, dada, dan tangan sehingga menjadi memar-memar. Karena korban sudah tak tahan lagi dengan kelakuan pelaku, akhirnya melaporkan ke Polsek Cikarang Barat," jelasnya.

Hingga saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus tinggal di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Ia dikenakan dengan pasal 351 tentang penganiayaan, ancaman penjara di atas lima tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement