Jumat 25 Dec 2015 21:39 WIB

KDRT Bentuk Kekerasan Terbanyak Kedua Dialami Perempuan

KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk kekerasan yang terbanyak kedua dialami perempuan di Sumatra Selatan.

"Perempuan terjebak dalam lingkaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan adalah korban KDRT yang beberapa diantaranya juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri," kata Direktur Eksekutif Women's Crisis Centre Palembang, Yeni Roslaini Izi, Jumat (25/12).

Ia mengatakan, data Women's Crisis Centre (WCC) Palembang menunjukkan perempuan pelaku KDRT terlebih dahulu korban kekerasan oleh suaminya dan berada dalam kondisi terjepit oleh tekanan ekonomi akibat proses kemiskinan yang sedang dialami secara umum oleh masyarakat.

"Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada semua perempuan," ujarnya.

Ia menyatakan, perempuan dari semua lapisan masyarakat, profesi, usia, status sosial, berpendidikan semuanya dapat menjadi korban kekerasan.

Demikian pula pelaku kekerasan, ia dapat berasal dari berbagai kedudukan, profesi, usia dan status dalam masyarakat, ujarnya.

Sementara kasus perkosaan dan pelecehan seksual (kekerasan seksual) merupakan bentuk kekerasan yang masih terbanyak dialami perempuan di Sumsel, katanya tanpa menyebutkan data angka yang pasti.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement