REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian daerah Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakan terduga teroris Abi Zaid alias Ruswandi, yang tertangkap beberapa waktu lalu di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto menjelaskan, penggerebekan di rumah terduga, merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Densus 88. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jorong Tapian Diaro, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (21/12) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, ia menjelaskan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pembuatan bom, seperti pipa, botol cair, bahan cair untuk membuat bom, ada serbuk dan beberapa jenis lainnya.
"Sudah dikirimkan ke Jakarta untuk dijadikan barang bukti yang dilakukan ditempat lain untuk dijadikan evaluasi, kaitanya ada di mana," tutur Kapolda di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (25/12).
Ia menuturkan, rumah kontrakan yang ditempati terduga bersama keluarga sudah tidak dihuni. Sebab, menurutnya, saat terduga tertangkap, pihak keluarga langsung meninggalkan rumah kontrakan tersebut. Selain itu, sewa rumah tersebut juga sudah habis beberapa waktu yang lalu.
Pihak Polda Sumbar bersama tim Densus 88, ia melanjutkan, memeriksa sejumlah saksi, seperti kerabat dan tetangga. Saat ini, pihaknya terus mengembangkan dugaan yang bersangkutan terlibat dengan jaringan yang ada di Sumbar. "Sedang dikaji apakah ada, apakah ada keterkaitan dan hubungan dengan masalah teroris di tempat lain. Dugaannya dia jaringan Abu Jundi," ujarnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya telah menangkap sembilan orang terduga teroris di lima tempat berbeda di Cilacap, Tasikmalaya, Sukoharjo, Mojokerto, dan Gresik pada 19-20 Desember 2015. Meraka dengan inisial R, YS, AR, ZA, MKH, TP, IM, JA, dan AK. "Mereka ini ada yang eks Jamaah Islamiyah (JI) dan ada juga korelasinya dengan ISIS," kata Kapolri.