Kamis 24 Dec 2015 18:16 WIB

Lima Tersangka Pembobol Minimarket Ditangkap

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT SUMUT -- Kepolisian Pangkalan Susu, Resor Langkat mengamankan lima tersangka pembobol minimarket yang terdapat di Dusun 3 Desa Sei Siur beserta berbagai barang bukti hasil curian.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Susu Ipda E Situmorang di Pangkalan Susu, Kamis, mengatakan, kelima tersangka yang diamankan itu terdiri DAP alias Nata (24), warga Jalan Ronggo Warsito Komplex Syahbandar Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu, dan DA alias Dani (23) warga Jalan Sedehana Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat.

Kemudian, RH alias Riski (20) warga Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, FA alias Fitri (22) warga jalan Sei Bilah Lingkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, dan RA alias Rika (18) warga Dusun IV Desa Pintu Air Kecamatan Pangkalan Susu.

Dari penangkapan terhadap kelima tersangka, diamankan juga berbagai barang bukti diantaranya satu unit layar monitorukuran 14 inci, satu unit DVR CCTV Systim, satu unit power supply, dan satu unit digital amplifier.

Selain itu, juga turut diamankan susu bubuk kotak berbagai merk, susu bubuk kaleng berbagai merk, rokok berbagai merk, sabun, pasta gigi, hand body berbagai merk, perlengkapan kosmetik dan bedak berbagai merk, parfum, pakaian dalam, obat-obatan, dan minyak angin.

Ipda E Situmorang menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan LP/125/XII/2015/SU/LKT/SEK.Susu, dimana setelah dilakukan cek TKP langsung melakukan penyelidikan.

"Kita langsung mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta seluruh alat bukti yang diambil para pelaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement