Kamis 24 Dec 2015 14:01 WIB

Warga Diimbau Mudik Gunakan Angkutan Resmi

Bus angkutan umum yang resmi. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Bus angkutan umum yang resmi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta warga yang akan mudik atau melakukan perjalanan dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2015 menggunakan angkutan resmi. "Demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan, masyarakat diminta teliti memilih angkutan mudik. Terutama angkutan darat jangan sampai naik angkutan liar," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Renson di Palangka Raya, Kamis (24/12).

Ia mengungkapkan menjelang hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Natal, biasanya banyak kendaraan angkutan penumpang yang muncul secara dadakan. Angkutan tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

Kendaraan angkutan mudik yang tidak berizin akan membahayakan penumpang sebab rawan terjadi tindak kejahatan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka, cacat atau hingga meninggal, korban tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. "Berbeda dengan angkutan penumpang yang resmi atau berizin, keberadaannya selalu dipantau pemerintah. Karena itu diharapkan masyarakat menggunakan kendaraan resmi," katanya.

Menurutnya, kondisi kendaraan berizin selalu diperiksa. Begitu juga dengan kesehatan supirnya. Jika sampai terjadi kecelakaan korban akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Setelah itu juga dilakukan pemeriksaan atas kesehatan supir, apakah betul-betul dia dalam kondisi sehat. Sebab kesehatan supir sangat penting bagi keselamatan penumpang mudik antar daerah. "Kami tidak ingin kendaraan angkutan penumpang mudik Natal beserta supirnya dalam keadaan tidak sehat, sebab akan mengakibatkan bahaya bagi penumpang," ucap mantan Sekretaris DPRD Palangka Raya itu.

Menurut dia, Dishubkominfo Palangka Raya akan terus berupaya mengontrol dan membantu para pemudik Natal. Antara lain melalui pengaturan arus mudik untuk jalur darat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement