REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah untuk mendukung rencana pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. "Pembebasan lahan sudah bisa kita mulai. Nantinya beriringan dengan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di sela menerima kunjungan Konsorsium Kereta Cepat Jakarta-Bandung, di Purwakarta, Rabu.
Ia menyatakan pihaknya serius mendukung rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akan melintasi wilayah Purwakarta. Sebagai bukti dukungan pemerintah daerah, pemkab segera melakulan revisi Perda RTRW Purwakarta. Termasuk membantu proses pembebasan lahan yang terkena proyek jalur kereta cepat. Proyek pembangunan jalur kereta api cepat yang akan melintasi Purwakarta itu sendiri diakuinya akan banyak melewati ruang terbuka hijau dan beberapa lahan milik warga.
Staf Khusus Kementerian BUMN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sahala Lumbangaol, mengatakan kemungkinan pembuatan pabrik rolling stock di Purwakarta. "Bupati Purwakarta mengatakan ada lahan yang bisa dipakai, kami akan jajaki kemungkinan mendirikan pabrik rolling stocknya di Purwakarta. Nanti juga ada kemungkinan di Purwakarta ada stasiun," kata dia.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membutuhkan dana 5,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun ini ditargetkan groundbreaking pada April 2016. Dari total nilai tersebut, 75 persen pembiayaan berasal dari pinjamaan China Development Bank. Sebesar 25 persen sisanya merupakan patungan PSBI.