Rabu 23 Dec 2015 20:20 WIB

Lima Ribuan Liter Miras Dimusnahkan di Madiun

Minuman keras
Foto: Antara
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, memusnahkan 5.485 liter minuman keras jenis arak Jowo yang merupakan barang bukti kasus kejahatan tindak pidana ringan.

Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra, Rabu (19/12), di Madiun, mengatakan, minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan selama setahun terakhir, terlebih pada razia menjelang perayaan Natal 2015 dan tahun baru 2016.

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.485 liter minuman keras. Itu sitaan operasi cipta kondisi dari setahun terakhir," ujar AKBP Tony kepada wartawan saat pemusnahan minuman keras di lapangan Mapolres Madiun.

Menurut dia, barang bukti sebanyak 5.485 liter minuman keras tersebut disita dari 216 kasus peredaran minuman beralkohol yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Kasus peredaran minuman keras tersebut dinilai melanggar perda tindak pidana ringan (tipiring) setempat.

Guna menekan peredaran minuman beralkohol, Polres Madiun terus gencar melakukan operasi dan patroli di wilayah hukumnya, terutaman menjelang Natal dan perayaan pergantian tahun baru 2016.

Selain itu, Pemkab Madiun dan pihak terkait lainnya juga menerbitkan perda yang membatasi peredaran minuman terlarang tersebut.

Ia menambahkan, tidak ada industri rumah tangga di Kabupaten Madiun yang memproduksi minuman keras (arak Jowo). Mayoritas minuman tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Sukoharjo, Solo, dan Sragen Jawa Tengah.

Pihaknya berharap, pembasmian peredaran minuman keras terus dilakukan oleh polisi dan pemerintah daerah, baik di tingkat penjual, pengecer, dan juga pengepul.

Sementara, kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman mapolres tersebut, selain dihadiri oleh jajaran Polres Madiun, juga dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Madiun dan tokoh masyarakat di Kabupaten Madiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement