REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto mengatakan, pendidikan telah menjadi hajat semua warga negara.
Bahkan menjadi hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara namun sayang masih banyak hal yang harus diperbaiki di dunia pendidikan.
"Bullying oleh sebagian guru dianggap hal biasa. Padahal meskipun bullying verbal sangat berdampak pada anak," kata dia Rabu, (23/12).
Harus disadari, harapan dan tumpuan pada guru sangat besar. Namun masih banyak guru di daerah berpenghasilan sangat rendah tak berkorelasi dengan kebutuhan hidup.
"Tanpa menafikan bahwa sebuah keniscayaan, revolusi mental tenaga pendidik yang ramah anak harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu semua elemen bangsa perlu mengawal pendidikan secara serius."
Dalam pendidikan, terang dia, bukan hanya memperjuangan kenaikan anggaran pendidikan. Namun memperjuangkan memaksimalkan prinsip pendidikan ramah anak terealisasi di semua satuan pendidikan.