Rabu 23 Dec 2015 16:01 WIB

KPK Didesak Dalami Keterlibatan Surya Paloh di Kasus Bansos

Rep: Wisnu Aji Prasetyo/ Red: Bayu Hermawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK untuk mendalami keterlibatan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Hal tersebut dengan terkait kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Jika terbukti, KPK harus segera tangkap Surya Paloh dan HM Prasetyo," kata Koordinator aksi, Ahmad, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Ahmad mengatakan kasus dugaan pengamanan dana bansos dianggap tidak akan tuntas sebelum KPK memeriksa Prasetyo dan Surya Paloh.

Sebab menurutnya, kasus tersebut hanya menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti serta mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

"Kami menduga kasus tersebut melibatkan petinggi Partai Nasdem dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung)," ujar Ahmad.

Menurutnya, dugaan tersebut dianggap terbukti berdasarkan fakta persidangan di mana nama Surya Paloh dan HM Prasetyo disebut-sebut dalam persidangan. Surya Paloh, lanjut Ahmad, juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Rio Capella, meski batal hadir.

"KPK harus periksa kembali Surya Paloh. KPK yang baru harus lebih berani," kata Ahmad.

Dalam aksinya, para pendemo juga membentangkan spanduk dan poster bergambar Prasetyo dengan tulisan 'Copot HM Prasetyo, KPK harus berani periksa HM Prasetyo' dan poster Surya Paloh dengan tulisan 'KPK segera panggil dan periksa Surya Paloh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement