REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekitar 200 warga Pulau Pari berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI. Mereka menuntut pemecatan Bupati Kepulauan Seribu.
Pemicunya adalah sengketa tanah yang terjadi antara warga Pulau Pari dan PT. Bumi Pari Asih terkait reklamasi pantai.
"Perusahaan mengklaim mereka memiliki akte tanah di dekat Pulau Pari," kata koordinator aksi dari Indonesian Fight Corruption (ICF) Andri di depan Balaikota Jakarta, Selasa (22/12).
Andri mengatakan klaim tanah tersebut jelas merugikan warga di Pulau Pari. Sebab pengerukan tanah tersebut bakal merusak pendapatan waga yang sebagian besar merupakan nelayan.
"Mereka mengklaim memiliki sertifikat tanah sejak 1982, padahal jelas warga memiliki sertifikat lebih dulu yang jauh lebih lama dan sah," katanya.
Warga menduga ada permainan antara bupati dengan perusahaan swasta tersebut. Sebab, lanjutnya, bupati tentu mengetahui jelas kepemilikan sertifikat tanah tersebut.
Sebelumnya, ratusan warga tersebut bergerak dari pelabuhan Muara Angke, kemudian ke Istana Merdeka dan dilanjutkan ke Balaikota DKI.