Selasa 22 Dec 2015 00:13 WIB

Lima Pimpinan KPK Baru Dilantik, Ini Komentar Polri

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua KPK terpilih, Agus Raharjo (kanan) beserta para wakil yakni (dari kiri) Saut Situmorang, Alexander Marwatta, Laode Muhammad Syarief serta Basaria Panjaitan saat serah terima jabatan pimpinan KPK kepada saat serah-terima jabatan itu di Ruang Auditoriu
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK terpilih, Agus Raharjo (kanan) beserta para wakil yakni (dari kiri) Saut Situmorang, Alexander Marwatta, Laode Muhammad Syarief serta Basaria Panjaitan saat serah terima jabatan pimpinan KPK kepada saat serah-terima jabatan itu di Ruang Auditoriu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (21/12) dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dengan begitu, kelima orang tersebut resmi menjabat pimpinan KPK tahun 2015-2019.

Mabes Polri memberikan komentar terhadap kelima pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengharapkan pimpinan baru mampu bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Bisa mewujudkan keinginan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujar Agus, saat dihubungi, Senin (21/12).

Dari lima pimpinan KPK yang baru, terdapat Irjen Basaria Panjaitan. Basaria merupakan anggota Polri aktif satu-satunya. Aktivis anti korupsi pun meragukan Basaria memiliki komitmen pemberantasan korupsi.

Namun, Agus memiliki penilaian lain terhadap Basaria. Menurut jenderal bintang satu tersebut, Basaria merupakan sosok yang kredibel di bidang penegakan hukum.

Sebab, Basaria memiliki lama bertugas di reserse. Karena itu, Agus menegaskan, dalam mengemban tugas barunya di KPK tidak perlu diragukan.

Sebelumnya, Upacara pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2015-2019 digelar di Istana Negara, Senin (21/12). Lima pimpinan KPK terpilih, yakni Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang, mengucap sumpah janjinya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kelimanya diangkat berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Masa Jabatan 2015-2019. Usai mengucap sumpah jabatan, mereka resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement