Senin 21 Dec 2015 15:00 WIB
Pimpinan Baru KPK

Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Tidak Perlu Takut

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agus Rahardjo resmi menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2015-2019. Sebagai pimpinan KPK baru, Agus menyatakan siap menghadapi risiko jabatan yang diembannya.

Sebab, seperti diketahui, dua pimpinan KPK sebelumnya, Antasari Azhar dan Abraham Samad, disebut-sebut menjadi korban kriminalisasi. Antasari berakhir di bui sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan. Adapun Samad kini berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

"Ya itu risiko jabatan. Mestinya tidak perlu ketakutan," kata Agus pada wartawan, usai mengucap sumpah jabatannya di Istana Negara, Senin (21/12).

Kendati begitu, Agus mengaku belum tahu kasus apa yang akan menjadi prioritasnya sebagai pimpinan KPK baru ke depan. Ia meminta waktu satu hingga dua pekan untuk mempelajari seluk-beluk lembaga yang kini dipimpinnya tersebut.

Agus dan empat pimpinan lainnya, usai upacara pengambilan sumpah jabatan, langsung dipanggil untuk menghadap Presiden Jokowi. Belum diketahui apa yang menjadi arahan Presiden pada lima pimpinan KPK baru tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement