Senin 21 Dec 2015 12:53 WIB

PKS: Hukuman Mati TKI di Luar Negeri Bisa Dihindari

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman berpendapat, hukuman mati yang didapatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, seperti Arab Saudi, sebenarnya bisa dihindari. Syaratnya, pemerintah jauh-jauh hari sudah bergerak untuk melakukan lobi-lobi sebelum waktu eksekusi.

Sohibul Iman mengatakan, nasib TKI merupakan tanggung jawab pemerintah. Tidak hanya menghormati hukum di negara yang bersangkutan, tetapi pemerintah juga wajib mempertanggungjawabkan nasib TKI disana.

"Asal kita tidak terlambat, pada dasarnya kasus-kasus hukuman mati itu bisa dihindari," kata dia, Ahad (20/12).

Guna menghindari terjadinya hukuman mati, menurut dia, perlu kesiapan jauh-jauh hari. Tidak bisa mendadak atau tiba-tiba. "Tetapi kalau pembelaan terlalu dekat dengan waktu eksekusi, maka wakil pemerintah di negara yang bersangkutan pun sulit melakukan lobi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement