"Namun menjadi sebuah tantangan tersendiri ketika masih berhadapan dengan permasalahan sumber daya baik secara ekonomi maupun khususnya sumber daya manusia. Di mana masih jauh dari batas pemenuhan kebutuhan yang tidak hanya terpatok pada kuantitas atau jumlah tapi juga kualitas."
Konflik kepentingan antara melakukan hal yang benar atau melakukan sesuatu dengan benar seringkali menjadi penghambat bagi komitmen penegakan tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, sebagai upaya perwujudan tata kelola pemerintahan, reformasi di bidang manajemen sumber daya manusia aparatur atau aparatur sipil negara sangat diperlukan.
Hal ini, terang Yuddy, bertujuan untuk menjadikan manajemen sumber daya aparatur lebih profesional, dan transparan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.