Senin 21 Dec 2015 01:21 WIB

Menpan RB: PNS Berkinerja Buruk Bisa Dipecat

Red: Nur Aini
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kinerja buruk juga bisa dipecat.

"Orientasi dari pegawai pemerintah telah berubah, dari kepatuhan menjadi profesionalitas. PNS dapat dihentikan jika kinerjanya buruk, begitu juga sebaliknya jika kinerjanya baik maka akan mendapatkan penghargaan," ujar Menpan Yuddy usai menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Prof Buya Hamka (Uhamka) di Jakarta, Ahad (20/12).

Birokrasi yang berbasiskan kinerja menjadi target pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Menurut Yuddy, hal itu ditandai dengan ide dan persepsi yang baru.

Sistem penggajian dan tunjangan juga dilakukan berdasarkan kinerja. Begitu juga dengan tingkat kemahalan yang disesuaikan dengan wilayah. Hal itu, kata Yuddy, akan memberikan rasa keadilan. "Pemerintah saat ini dituntut mampu berinovasi dengan cepat. Mampu menyeberangi batas-batas pemikiran tradisional," ungkapnya.

Disinggung mengenai kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Yuddy mengatakan masyarakat harus siap menghadapi MEA karena kita tidak akan pernah siap kalau tidak melangkah.

"Kompetisi sumber daya manusia kita memang masih kurang, rasio jumlah sarjana dan jumlah penduduk juga tidak ideal, tapi hal itu bukan menjadi alasan tidak menghadapi MEA. Kita harus menyiapkan diri dan terus belajar," terang dia.

Setelah 31 Desember 2015, kata dia, sekitar 500 juta penduduk ASEAN berkompetisi dalam berbagai bidang.

"Paling penting adalah bagaimana kita mengembangkan diri kita dan mempunyai semangat untuk terus mengembangkan diri."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement