Sabtu 19 Dec 2015 17:00 WIB

Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Direktorat Narkoba Polda Gorontalo berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkoba jaringan antarprovinsi. Pelaku ditangkap bersama dua orang pengguna narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat delapan gram.

Pada gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba di Mapolda Gorontalo, Sabtu (19/12), empat orang tersangka yaitu tersangka pengedar narkoba dengan inisal S dan A, sedangkan dua orang wanita inisal I dan A adalah pengguna narkoba sedangkan jaringan peredarannya yaitu Gorontalo, Palu, Ampana dan Poso Sulawesi tengah.

Kabagbinopsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edwin Ali pada gelar perkara mengatakan, pada hari selasa 15 Desember lalu, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada terduga bandar narkoba berada di salah satu hotel di kota Gorontalo. Menidaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung menuju ke hotel tersebut.

"Tim kami langsung menindak lanjuti informasi dari masyarakat yaitu nama hotel, ciri-ciri dan kamar berapa terdapat terduga pengedar narkoba tersebut, saat pengerebekan, tim kami menemukan satu orang tersangka dengan inisial S yang diduga sebagai bandar, setelah digeledah, kami menemukan satu pipet dan plastik yang diduga bekas sabu," ungkapnya.

Edwin juga mengatakan, berdasarkan interogasi singkat saat penangkapan, terungkap bahwa tersangka S baru saja memesan narkoba jenis sabu dari seseorang di daerah Palu, Sulawesi Tengah dengan menggunakan jasa pengiriman darat dan akan diterima oleh salah satu rekannya di Gorontalo. Satu orang tersebut hingga kini masih buron dan menjadi DPO.

"setelah dilakukan pengembangan, tim kami pindah ke hotel lain di Kota Gorontalo untuk memancing rekan tersangka S untuk mengantarkan narkoba yang telah dipesan, setelah itu akhirnya datang barang pesanan tersangka S, namun hanya menyuruh orang lain untuk mengantarkan barang narkoba jenis sabu tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement