REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Terdapat 10 perusahaan dari 56 pemegang izin usaha penambangan pasir dan batu-kerikil di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang hingga kini masih aktif melakukan penambangan. Kepala Seksi Konservasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Palu, Banar, di Palu, Jumat (18/12) mengatakan ke 10 perusahaan tambang yang aktif di antaranya CV Patran Raya dengan lokasi tambang di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli. Juga PT Sirtu Karya Utama di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Kemudian CV Watu Maripa, PT Watu Sinai Abadi, PT Aces Selaras, ketiganya di Kelurahan Buluri, serta PT Putra Elan Balindo di Kelurahan Watusampu.
"Beberapa perusahaan ini masih aktif dan melakukan eksploitasi tambang yang kebanyakan terletak di Kelurahan Buluri dan Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi," ujarnya.
Sementara perusahaan yang memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) namun tidak beraktivitas baik eksplorasi maupun eksploitasi di antaranya CV Batu Alam Raya. Perusahaan ini memiliki luas tambang 10,38 hektare di Kelurahan Watusampu dan PT. Nesindo Energi Watu, luas tambang 15 ha Kelurahan Watusampu, Ulujadi.
Ia mengatakan perusahaan itu tidak aktif melakukan penambangan karena adanya konflik internal perusahaan, mengenai kepemilikan saham dan pembagian keuntungan.
"Umumnya perusahaan yang tidak aktif melakukan penambangan sekalipun memiliki IUP, dikarenakan ada konflik internal mengenai kepemilikan saham," sebutnya.
Selain konflik internal, material yang tersedia di lokasi tambang juga yang kurang berkualiatas untuk dijual.