Jumat 18 Dec 2015 20:37 WIB

Kemenkumham Apresiasi Lapas Anak Sulsel

Sejumlah anak didik lapas Tangerang membaca Alquran (tadarus) di mushola, Tangerang, Banten, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Lucky R
Sejumlah anak didik lapas Tangerang membaca Alquran (tadarus) di mushola, Tangerang, Banten, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Enny Nurbanigsih mengapresiasi rencana Pemprov Sulsel yang akan mendirikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Sulsel.

"Di Indonesia baru ada satu yaitu Lapas Anak Tanggerang, kalau di Sulsel ada satu lagi, ini luar biasa," kata Enny yang ditemui usai meresmikan Desa Sadar Hukum dan memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa kepada Gubernur, dan beberapa Bupati, Camat, serta Kepala Desa di Wilayah Provinsi Sulsel, di Makassar, Jumat (18/12).

Menurut Enny, kehadiran Lapas Anak penting agar anak-anak yang melakukan tindakan kriminal tidak justru terjerumus semakin dalam.

"Mereka perlu disendirikan, karena kalau digabung dengan penjahat dewasa bisa-bisa mereka semakin negatif," ujarnya.

Keberadaan Lapas Anak juga penting untuk menjamin anak-anak yang melakukan kejahatan tidak kehilangan haknya seperti hak untuk mendapatkan pendidikan.

"Apalagi pada banyak kasus banyak anak yang melakukan kejahatan justru karena pengaruh lingkungan," katanya.

Karenanya, ia juga meminta dukungan semua pihak untuk dapat mewujudkan Lapas Anak ini.

"Termasuk dari anggota dewan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel Rachmat Priyo Sutardjo, mengungkapkan, bahwa rencananya Lapas Khusus Anak tersebut akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Maros.

"Bangunannya sudah ada tinggal diubah fungsinya dan dibuatkan nomenklaturnya saja. Akan kita usulkan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, beberapa waktu lalu telah menyampaikan rencananya untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk anak di Sulsel.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement