Jumat 18 Dec 2015 17:44 WIB

Keberadaan Ojek Online Bergantung Keberadaan Transportasi Publik

 Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Jalan Kemang Selatan, Jakarta, Jumat (18/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Jalan Kemang Selatan, Jakarta, Jumat (18/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijawarno menilai keberadaan ojek maupun ojek daring tergantung dengan kelayakan dari pelayanan transportasi publik di Indonesia.

"Iya tergantung pemerintah setempat (dalam menyediakan transportasi publik yang layak)," kata Djoko, Jumat (18/12).

Ia menjelaskan keberadaan ojek bisa hilang atau tidak lagi diminati oleh masyarakat apabila layanan transportasi publik menjadi jauh lebih baik. Djoko menilai usulan keberadaan ojek atau ojek daring bisa dibiarkan tetap beroperasi selama masa transisi sampai transportasi publik jadi lebih baik.

Namun, lanjut dia, perbaikan layanan transportasi publik tersebut tergantung dari pemerintah dalam membangun infrastruktur dan menata transportasi yang sudah ada.

"Bisa dalam masa transisi biarkan ojek beroperasi. Dalam masa ransisi kita punya target mulai dari Jakarta pada Asian Games 2018 transportasi publik sudah bagus, harus gitu," ucapnya, menegaskan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang sebelumnya mengeluarkan peraturan tentang pelarangan ojek meralat kebijakannya dengan memperbolehkan Gojek, GrabBike dan lainnya beroperasi sampai transportasi publik memadai.

"Saran dan masukan kami, kalau (ojek daring) digunakan sebagai solusi, silakan sampai transportasi publik menjangkau masyarakat secara baik," ujar Jonan.

Menurut Jonan, realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement