REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak mengkritisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru sebelum mereka bekerja. JK pun optimistis para pimpinan KPK yang terpilih tersebut bekerja lebih keras daripada pimpinan sebelumnya.
"Yah, jangan dulu dikritik sebelum menjalankan tugas ya, bisa-bisa lebih keras daripada yang lalu. Tunggu saja, saya yakin ini lebih keras daripada yang lalu," kata JK di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12).
JK mengatakan, ada banyak ahli antikorupsi di Indonesia selain yang sudah dikenal masyarakat. "Jangan hanya menganggap ahli antikorupsi hanya yang itu-itu saja. Ini lebih hebat lagi nanti. Percaya sama saya," katanya.
(Baca Juga: Pukat UGM: Pimpinan Baru akan Mengoyak KPK dari Dalam)
Terkait revisi UU KPK, JK menyampaikan hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Ia pun meminta agar tak mengaitkan revisi UU KPK dengan lima pimpinan KPK yang terpilih itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi III DPR melakukan voting untuk menentukan calon pimpinan KPK yang baru. Dari sepuluh nama yang diajukan panitia seleksi (Pansel) KPK, lima orang resmi mendapatkan suara terbanyak dari 54 anggota Komisi III yang hadir dan memberikan suara.
Lima pimpinan KPK yang baru, yakni Agus Raharjo (53 suara), Basariah Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (43 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara).
Komisi III Pun melanjutkan pemungutan suara untuk menentukan Ketua KPK dari lima nama tersebut. Berikut daftar perolehan suaranya; Agus Raharjo (53 suara), Basariah Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (43 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara), Johan Budi (25 suara), Rabby Arya Brata (14 suara), Sujanarko (tiga suara), Busyro Muqoddas (dua suara), dan Surya Tjandra (nol suara).