REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo mendukung ojek dan taksi online tetap beroperasi. Namun, presiden meminta agar aspek keselamatan ojek dan taksi online mendapat perhatian khusus.
"Harusnya ada pembinaan dan penataan, baik dari Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan, sehingga keselamatan penumpang bisa dijaga," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (18/12).
Presiden Jokowi berencana akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membahas masalah ojek dan taksi online tersebut.
(Baca: Jokowi: Ojek Dibutuhkan Rakyat)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan yang melarang beroperasinya ojek online sebagai transportasi umum karena dinilai melanggar aturan.
Undang-Undang menyebut, transportasi umum minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin angkutan umum.
Namun, setelah Presiden Jokowi menyatakan dukungannya pada ojek dan taksi online, Jonan buru-buru mencabut larangan yang telah ditandatanganinya itu.
(Baca juga: Menhub Jonan Persilakan Ojek Online Tetap Beroperasi)