Jumat 18 Dec 2015 12:28 WIB

Transportasi Online Dilarang, Presiden: Aturan Itu yang Buat Siapa?

Pengemudi LadyJek berkumpul usai peluncuran di Jakarta, Kamis (8/10).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pengemudi LadyJek berkumpul usai peluncuran di Jakarta, Kamis (8/10). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan, kehadiran transportasi berbasis daring (online) saat ini karena dibutuhkan masyarakat sehingga perlu ada aturan transisi sambil menunggu perbaikan transportasi massal.

Terkait hadirnya aturan yang sempat melarang transportasi berbasis daring, Joko Widodo mengatakan, akan segera memanggil Menteri Perhubungan. "Saya nanti siang-siang akan panggil Menhub," kata dia.

"Itu yang namanya ojek, yang namanya Gojek, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu," kata Presiden usai acara Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Donor Darah Sukarela 100 Kali di Istana Bogor, Jumat (18/12).

Joko Widodo mengatakan, jangan sampai ojek online yang saat ini dibutuhkan masyarakat itu harus dimatikan karena aturan yang justru merugikan orang banyak.

"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih," kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa sepanjang transportasi berbasis online itu dibutuhkan masyarakat, tidak masalah terus beroperasi dan dibuatkan aturan transisi. "Saya kira nggak ada masalah (beroperasi), aturannya bisa transisi sampai, misalnya, transportasi masal kita sudah bagus, transportasi massal kita sudah nyaman, secara alami orang akan memilih," katanya.

Presiden berharap, tidak ada pihak yang mengekang sebuah inovasi seperti Gojek yang merupakan aplikasi yang diciptakan oleh anak-anak muda. Joko Widodo berharap tidak ada pengekangan inovasi, tetapi ada penataan dari Dinas Perhubungan hingga kementerian, sehingga ada jaminan keselamatan penumpang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement