REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah selesai memungut suara untuk menentukan lima pimpinan KPK yang baru. Dari nama yang diajukan panitia seleksi (pansel) KPK, telah terpilih lima nama. Mereka yakni Agus Raharjo (53 suara), Basariah Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (43 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara).
Yang menarik, capim KPK dari internal KPK harus menelan kekalahan telak. Misalnya, plt pimpinan KPK, Johan Budi hanya berhasil mengantongi 25 suara. Bahkan, Busyro Muqqodas yang pernah menjadi ketua KPK hanya mampu mendulang dua suara.
Komisi III pun melanjutkan proses selanjutnya untuk menentukan Ketua KPK yang baru dari lima nama yang telah dipilih tadi.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PPP, Hasrul Azwar kubu Romahurmuzy sempat meminta agar pimpinan Komisi III langsung menentukan Ketua KPK berdasarkan perolehan suara terbanyak yakni Agus Raharjo.
"Bagaimana kalau Ketua KPK dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak saja?" katanya, Kamis (17/12).
Namun, hal tersebut ditolak oleh pimpinan Komisi III yakni Azis Syamsuddin. Ia mengatakan Ketua KPK harus melalui prosedur pemungutan suara tahap kedua.