Kamis 17 Dec 2015 08:25 WIB

Pekanbaru Mulai Terapkan Layanan Pajak Elektronik

Red: Ilham
Taat Pajak
Taat Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kota Pekanbaru menargetkan tahun 2016 akan menggunakan pelayanan pajak secara elektronik guna meningkatkan pelayanan dan penerimaan.

"Saya minta Dispenda tahun depan harus sudah menggunakan sistem elektronik agar masyarakat lebih mudah membayar pajak," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (17/12).

Menurut Firdaus, secara bertahap bidang lain juga sudah mulai menggunakan sistem elektronik, seperti data kelurahan, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM), koperasi dan sebagainya. Maka untuk Dispenda juga diminta sudah harus menggunakan elektronik dalam pembayaran pajaknya.

Kadispenda Pekanbaru Yuliasman mengakui, tugas yang diperintahkan Wali Kota Pekanbaru itu sudah harus ditindak lanjuti. Dia juga mengaku Dispenda sudah memulai sistem elektronik pelayanan ini, dibuktikan dengan kepemilikan aplikasi layanan pajak.

"Sebenarnya kami sudah mulai, aplikasi sudah ada, tetapi sekarang kami sedang melakukan perbaikan aplikasi data wajib pajak (WP). Sehingga 2016 betul-betul isi aplikasinya adalah data pembayar pajak yang sebenarnya," katanya. (Baca: Babak Baru Polemik DPR, Siapa Pantas Gantikan Setya Novanto?).

Yuliasman menambahkan, dengan sistem elektronik ini nantinya WP tidak meski datang ke kantor Dispenda untuk membayar pajak. Mereka membuka komputer dan mentrasfer uangnya ke bank yang menjadi mitra kerja sama Pemkot; Bank Riau Kepri serta bank lainnya.

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pekanbaru tahun 2015 mencapai Rp 55 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 14 miliar dari tahun lalu yang hanya bernilai Rp 41 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement