REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus berkomitmen untuk menjadi partai yang mendukung keterbukaan informasi bagi publik. Komitmen PKS ini mendapat apresiasi Keterbukaan Informasi kategori partai politik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (15/12).
Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Dedi Supriadi mengatakan, PKS sudah mendapatkan apresiasi yang sama dua tahun berturut-turut. "Apresiasi Keterbukaan Informasi merupakan raihan lembaga baik pemerintah, dunia usaha maupun partai politik yang dianggap mampu memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik," katanya, Selasa, (16/12).
Apresiasi yang merupakan inisiatif KIP ini dilakukan di Istana Negara dan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Dedi Supriadi, yang mewakili pimpinan partai menerima apresiasi tersebut.
"Ini prestasi yang laik disyukuri, disamping menjadi cambuk untuk lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. Dengan atau tanpa apresiasi dari KIP, PKS berkomitmen untuk menerapkan good party governance (tata kelola partai yang baik)," kata Dedi.
Salah satu wujudnya, terang dia, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang visi, misi, jajaran pengurus, program, dan kegiatan partai. Partai politik juga wajib memberikan informasi kepada publik karena parpol mendapatkan dana dari APBN yang sumbernya dari masyarakat.
"Berapapun dana yang kami dapat dari masyarakat selalu mendapat audit dari pihak berwenang, dan terbuka untuk diakses publik," terang Dedi.