REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta untuk bertindak tegas terkait manajemen angkutan umum di ibukota. Sebab, kecelakaan yang melinatkan kendaraan umum kembali terjadi.
"Jangan kasih toleransi, ambil alih saja langsung," tegas Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setiowarno kepada Republika di Jakarta, Rabu (16/12).
Djoko mengatakan kalau memang angkutan umum tersebut sudah tidak layak beroperasi, pemprov seharusnya mencabut izin operasi bus itu.
Lagipula, lanjut Djoko, berdasarkan hasil poling sekitar 70 persen masyarakat setuju penghapusan kendaraan umum tak layak jalan.
"Kalau satu sampai dua bulan ini enggak ada perubahan sudah cabut saja izin operasinya, harus tegas," kata Djoko.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berniat mengambil alih manajemen angkutan umum yang beroperasi di ibukota. Djoko menilai positif rencana tersebut. Sebab, katanya, pengelolaan angkutan umum itu akan dijalankan lembaga yang lebih profesional.
Sayangnya, hingga kini rencana revitalisasi itu belum juga terealisasi. Pengelola Metromini mengklaim Pemprov DKI tidak serius dalam menjalankan wacana tersebut.
"Kalau sudah begitu kembali lagi kan sejauh mana pemprov mau serius," katanya.