Rabu 16 Dec 2015 17:47 WIB
Pilkada 2015

Suami Artis Arumi Bachsin Menangi Pilkada

Artis Arumi Bachin (kanan) bersama suami, Emil Dardak (kiri) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).
Foto: Antara/Rudi Mulya
Artis Arumi Bachin (kanan) bersama suami, Emil Dardak (kiri) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Suami artis Arumi Bachsin, yakni Emil Elestianto Dardak, dipastikan memenangi Pilkada Trenggalek berdasar hasil rekapitulasi resmi KPU setempat, Rabu (16/12).

"Untuk penetapan pemenang pilkada, kami masih menunggu ada/tidaknya gugatan dari kubu pasangan calon ke MK dalam tiga hari," kata Ketua KPU Trenggalek, Suripto, setelah rapat pleno terbuka perhitungan suara tingkat kabupaten, di sebuah hotel.

(Baca: Ini Nasib 5 Artis yang Maju di Pilkada 2015)

Sebelum mengetukkan palu tanda rapat pleno ditutup, Suripto yang tampil memimpin jalannya sidang menyampaikan bahwa setiap pasangan calon diberi kesempatan 3 x 24 jam untuk mengajukan gugatan pilkada ke MK, terhitung mulai hasil rekapitulasi suara pilkada tingkat kabupaten ditetapkan KPU pada Rabu (16/12) pukul 12.35.40 WIB.

Jika tidak muncul sengketa atau gugatan ke MK, lanjut dia, maka tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Trenggalek pada Senin (21/12) atau Selasa (22/12).

"Lain halnya jika ternyata dalam tiga hari ke depan sejak penetapan hasil rekapitulasi muncul gugatan dari salah satu kubu pasangan calon ke MK, ya otomatis penetapan calon terpilih akan diundur sampai ada kekuatan hukum tetap sebagaimana ketetapan MK," terang Suripto.

Emil Elestianto Dardak yang berpasangan dengan Mochamad Nur Arifin menang mutlak dengan perolehan suara 292.248 atau sekitar 76,28 persen, jauh di atas pasangan petahana Kholiq-Priyo Handoko yang hanya mengumpulkan dukungan 90.840 suara atau 23,8 persen.

Dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Trenggalek sebanyak 575.118 suara, total pemilih yang datang ke 1.300 TPS yang tersebar di 157 desa/kelurahan se-Trenggalek tercatat sebanyak 390.664.

Dari jumlah itu, sebanyak 383.088 lembar surat suara yang terpakai/dicoblos dinyatakan sebagai suara sah, sementara sisanya sebanyak 7.576 lembar surat suara tercoblos dinyatakan tidak sah karena berbagai alasan.

Emil-Arifin yang diusung koalisi Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra dan PAN menang di hampir semua kecamatan di Kabupaten Trenggalek, dengan kisaran dukungan tiap kecamatan antara 65 persen hingga 90 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement